[email protected] 2, yaitu: 1) Fungsi Dinamis, yaitu arsip yang digunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara; 2) Fungsi statis, yaitu arsip yang tidak. Arsip semi aktif 3. Lembaga negara adalah lembaga yang menjalankan cabang-cabang kekuasaan negara meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 11. Fungsi arsip dinamis menurut fungsi dan kegunaannya yaitu: Arsip in-aktif atau arsip semi statis adalah segala arsip yang termasuk jarang digunakan dalam aktivitas kerja sehari-hari dalam sebuah perusahaan. Sedangkan pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip. 7, Jakarta Selatan, setiap hari kerja mulai pukul 08. Informasi tentang Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia disini. dengan arsip dinamis dan arsisp statis untuk kepentingan Lembaga. Ada tiga jenis arsip dinamis: 1. Pengguna arsip adalah orang atau unit kerja yang mempunyai hak akses untuk menggunakan arsip. 6. Arsip UnitLondon, (26/11/2019) - Tantangan terbesar dalam menghadapi Industri 4. Ruang Lingkup Pasal 3Arsip dinamis dikelola dan diolah untuk memperoleh arsip statis yang akan digunakan dalam LKPT (Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi) maupun untuk Unit Kearsipan Pusat. Arsip terbagi menjadi dua jenis, yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Arsip statis Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, maupun untuk penyelenggaraan administrasi sehari-hari. Administrasi kearsipan atau filling adalah penyelenggaraan administrasi / manajemen kearsipan yang mempermudah lalu lintas surat keluar dan masuk. Arsip dinamis. pengelolaan arsip Dinamis Inaktif yang sekurang-kurangnya berumur sepuluh. Arsip yang masih digunakan secara langsung dalam kegiatan penciptaan arsip dan disimpan dalam jangka waktu tertentu dinamakan arsip dinamis. id; 021-1500024 (ext: 2220 / 2222) Jl. Arsip Aktif Arsip aktif adalah arsip dinamis yang frekuensi penggunaannya tinggi atau terus-menerus. 17. 38. Arsip dinamis terdiri dari arsip aktif dan in-aktif. Dasar-dasar pengelolaan arsip menurut Wiyasa (2005, 77) meliputi: 1. ac. Pengertian Kearsipan Menurut UU No. Dengan penjelasan: Arsip dinamis. 5. keamanan, dan keselamatannya. b. arsip dinamis dan menciptakan perbedaan yang tajam antara tata arsip dinamis dan tata arsip statis · Pengintegrasian tata arsip dinamis dan proses pengarsipan (statis/archiving) 7. dan bernegara. - Arsip elektronik (electronic recrds / machines readeble recors). Lembaga Kearsipan tidak dapat melakukan pengelolaan arsip dinamis tanpa peran serta SKPD selaku Pengertian arsip inaktif adalah arsip dinamis yang frekuensi penggunaannya menurun untuk penyelenggaraan administrasi. Depot arsip adalah gedung dan ruang. arsip statis tidak dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, Pengertian Arsip Aktif dan Inaktif – Secara prinsip arsip digolongkan menjadi dua, yakni arsip dinamis dan arsip statis. Dengan kata lain, arsip ini digunakan secara langsung dalam setiap kegiatan organisasi maupun perusahaan. Irawan (2009) berpendapat bahwa arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan lagi di dalam fungsi-fungsi manajemen organisasi pencipta, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian. Fungsi arsip Di dalam Undang-Undang No. Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan. Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi merupakan hasil penggabungan Dinas Kearsipan dan Dinas Perpustakaan yang terbentuk atas dasar Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi yang. Ketentuan fungsi tersebut menegaskan adanya dua jenis sifat dan arti arsip secara fungsional, yaitu Arsip dinamis, sebagai arsip yang senantiasa masih berubah nilai dan artinya menurutkan fungsinya. Ketentuan fungsi tersebut menegaskan adanya dua jenis sifat dan arti arsip secara fungsional, yaitu Arsip dinamis, sebagai arsip yang senantiasa masih berubah nilai dan artinya menurutkan fungsinya. 2. Arsip dari fungsinya terdiri dari arsip dinamis dan arsip statis. Arsip adalah. Kearsipan adalah tata cara pengurusan penyimpanan warkat menurut aturan dan prosedur yang berlaku dengan mengingat 3 unsur pokok yang meliputi: penyimpanan “sorting”, penempatan “placing” dan penemuan. 1. Arsip sendiri menjadi salah satu kata yang sudah tidak asing lagi di. berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas Perpustakaan Nasional menjadi beberapa kategori unit informasi Arsip. Sedangkan secara khusus setelah mempelajari modul ini, Anda diharapkan dapat menjelaskan tentang: 1. Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip. Fungsi statis. Schellenberg membagi fungsi arsip menjadi 2 (dua) yaitu. pelaksanaan fungsi dan tugasnya serta kewenangannya - 3 - mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di bidang kearsipan. Kegiatan- kegiatan penggunaan arsip. Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah Arsip dengan cara memindahkan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan, Pemusnahan Arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan Penyerahan Arsip Statis kepada lembaga Kearsipan. lembaga lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-. Menata informasi arsip 2. 7 Pasal 6 (1) Unit Kearsipan III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) memiliki tugasANRI, Jakarta (15/03/2021) – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk seluruh pegawai di lingkungan ANRI yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting pada Senin, 15 Maret 2021. Arsip dinamis masih digunakan secara langsung untuk kegiatan perusahaan sehari-hari. 5. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Bidang Pengelolaan Arsip menyelenggarakan fungsi : Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan arsip dinamis, dan pengumpulan, penyimpanan, perawatan, penyelamatan, serta penggunaan arsip statis, maka pemerintah membentuk organisasi kearsipan yang terdiri dari: Pengolahan arsip statis dilaksanakan berdasarkan asas asal-usul dan asas aturan asli serta standar deskripsi arsip statis. 30. Arsip dinamis juga dapat dipahami sebagai arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan aktivitas. Kecepatan dan Ketepatan memiliki peran yang dibedakan atas dua jenis, yaitu arsip dinamis (records) dan arsip statis (archives). 19. ARSIP DINAMIS Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis adalah kategori kerahasiaan informasi arsip berdasarkan pada tingkat keseriusan dampak yang ditimbulkan terhadap kepentingan dan keamanan negara, masyarakat dan perorangan. 26. Arsip dalam pengelolaannya dibeda-kan menjadi dua yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip membawahi 3 (tiga) Seksi meliputi : Seksi Pengelolaan Arsip Dinamis; Seksi Akuisisi, Pengolahan dan Preservasi Arsip Statis; Seksi Layanan dan Pemanfaatan Arsip Statis. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. 31. (2) Pengelolaan arsip dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Pengelolaan arsip dinamis bertujuan pokok untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitasArsip Tidak Autentik yaitu sebuah arsip yang diatasnya tidak ada tanda tangan asli dengan tinta. Arsip Dinamis Arsip Statis Arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan. Arsip Statis Menurut UU no 7 tahun 1971 arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelengga-raan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penye-lenggaraan sehari-hari administrasi negara. (2) Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensiPengertian Arsip Aktif dan Inaktif – Secara prinsip arsip digolongkan menjadi dua, yakni arsip dinamis dan arsip statis. Menghasilkan lulusan program sarjana terapan bidang arsip sesuai dengan standar kompetensi nasional; 3. Arsip Dinamis, yaitu arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan suatu kegiatan pemerintahan dan kehidupan kebangsaan. Arsip dan organisasi tidak dapat dipisahkan. RI nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang 43 tahun 2012 tentang kearsipan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama. Arsip Dinamis adalah Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan Pencipta Arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Kebijakan pada organisasi harus diawasi, salah cara pengawasan yang dilakukan yaitu melaui evaluasi kebijakan. Kopi duplikat arsip. Berkurangnya kontrol sekretariat terhadap arsip kertas dan sistem arsip kertas, dan e. 11. bahwa dalam rangka menyediakan akses dan layanan arsip statis oleh lembaga kearsipan bagi kepentingan. 2. Singkatnya, arsip statis tidak lagi digunakan dalam aktivitas atau aktivitas sehari-hari. 11. Arsip Statis. Arsip dari fungsinya terdiri dari arsip dinamis dan arsip statis. Arsip semi aktif adalah arsip – arsip yang fruquensi penggunaannya sudah mulai menurun dalam masa transisi antara arsip aktif dan inaktif. 1. Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah Arsip dengan cara pemindahan Arsip Inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan Arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan Arsip Statis Sedangkan menurut Drs. Dalam bahasa Indonesia, istilah arsip dari segi fungsi mencakup arsip dinamis dan statis maka tidak ada salahnya kalau kita menengok ke. Terminologi: 6. a. 0 khususnya di bidang kearsipan adalah pengelolaan arsip digital dan otomasi layanan arsip. Unit Pengolah adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua arsipArsip dinamis & statis Arsip Kepeg, Keu, KBM, RM Arsip Konvensional/ Tekstual, Arsip Audio-Visual, Arsip Kartografik & Kearsitekturan, Arsip Elektronik. Yang maksud dengan arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembanga Negara, pemerintah daerah, lembanga pendidikan, perusahaan, organisasi, politik, organisasi. Arsip Dinamis Arsip dinamis yaitu arsip yang masih dibutuhkan langsung dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Pelestarian dan penyempurnaan pemerintahan, institusi lain dan organisasi, perhimpunan dan peradaban tergantung pada pelestarian dan pemanfaatan arsip statis, fungsi tersebut antara lain: Apa itu arsip dinamis dan statis? b. Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Polewali Mandar dan bagaimana proses pengelolaan arsip pada Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Polewali Mandar. 30% arsip disimpan dalam berkas arsip inaktif; 3. dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan. 14. menata informasi arsip statis; b. Arsip statis tidak digunakan lagi secara langsung dalam penyelenggaraan berbasis teks, manajemen arsip dinamis dan statis c. Seksi Pengelolaan Arsip Statis. Pengelolaan jauh lebih dinamis dan statis. a. 6. Pasal 67 Cukup jelas. Arsip Dinamis, dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam. b. Secara fungsional, arsip dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu arsip dan arsip statis. Menghasilkan lulusan bidang arsip yang menguasai TIK serta menguasai manajemen arsip statis dan arsip dinamis; 4. Hal ini berbeda dengan arsip dinamis yang menjadi kewenangan lembaga pencipta arsip. 13. bidang penerbitan naskah sumber arsip dan pameran. Organisasi tidak akan dapat hidup apabila tanpa adanya arsip. atau sistem yang telah ditentukan sesuai dengan jenis dan fungsi arsip; Berkas produk hukum ditata berdasarkan jenis secara kronologis. 2. ARSIP STATIS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,. Arsip dinamis selanjutnya dapat dibagi dua yaitu aktif dan inaktif. (2) Klasifikasi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia menggunakan kode klasifikasi arsip dalam bentuk gabungan huruf dan angka. Pemindahan dan penyimpanan arsip dinamis vital harus dilakukan sesuai prosedur. Fungsi Primer Arsip. Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan. 17. B. Merupakan. 8. Arsip aktif merupakan arsip yang masih sering digunakan bagi kelangsungan kerja. 12. Kegiatan pengelolaan arsip statis sudah mengacu pada landasan yuridis formalnya yang terdapat pada pasal 3 Kepres RI Nomor 105 Tahun 204 mengenai. Arsip Vital contohnya seperti pada sebuah akta pendirian perusahaan, buku induk pegawai, sertifikat tanah atau bangunan dan ijasah. Dibandingkan dengan jenis arsip yang sudah ada yaitu arsip kertas memang sudah sejak lama diakui sebagai salah satu alat bukti hukum yang sah sesuai dengan hukum acara di Indonesia, sedangkan arsip elektronik, baru diakui sebagai alata. tergantikan apabila rusak atau hilang. Pengelolaan kearsipan dinamis sangat penting untuk pelaksanaan transparansi, good governance, clean government dan. 6. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Arsip. rangka pemeliharaan Arsip Dinamis dengan memperhatikan kondisi Arsip dan nilai informasi, serta diautentikasi oleh Kepala Perpustakaan Nasional. 7 Tahun 1971 pasal 2, diantaranya yaitu: Arsip Dinamis, yaitu arsip yang masih digunakan secara langsung dalam penyusunan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan ketatausahaan dalam. UNDANG-UNDANG TENTANG KEARSIPAN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. Asas Sentralisasi Proses pengelolaan arsip dinamis yang dilaksanakan disatu tempat untuk seluruh org. Pengelolaan arsip dinamis bertujuan menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah dengan memenuhi persyaratan: andal, sistematis. Arsip dinamis. Sebagai memori. Sehingga arsip aktif adan arsip inaktif tidak tercampur menjadi satu (Martono,1994:26). Dari pengertian yang. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. 3. Dari pengertian yang diberikan oleh para ahli, organisasi. Untuk itu, arsip dinamis. Arsip aktif, yaitu arsip yang masih sering dipergunakan bagi kelangsungan pekerjaan di kantor b. Arsip Dinamis b. 7 tahun 1971 (Depkes, 1971:43), pengertian arsip yaitu : Menurut Sutarto (1997;200) Fungsi arsip Menurut UU No tahun 1971, fungsi arsip dibedakan atas dua yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Hal yang perlu dipahami oleh petugas kearsipan suatu organisasi adalah Menurut fungsinya arsip dinamis memiliki sifat yang sering kali masih dapat berubah nilai dan artinya. Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip. Sejak arsip inaktif melalui. Fungsi arsip pada dasarnya dibagi 2 (dua) yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Caranya dengan melakukan pengelolaan arsip dinamis dan statis secara terstruktur agar lebih efisien dan efektif. arsip dan kearsipan mempunyai fungsi dan tujuan yang sangat penting antara lain salah satu unsur. 7 Tahun 1971 Pasal 2, yaitu : Arsip Dinamis; Arsip dinamis berkaitan secara langsung dalam proses rancangan dan pelaksanaan sebuah badan resmi, baik lembaga pemerintahan maupun swasta milik perseorangan atau. 7. Berdasarkan fungsinya arsip dinamis memiliki sifat yang masih bisa berubah baik dari segi nilai maupun arti. Pengelolaan arsip dinamis, ada 5 kendala yang dihadapi oleh Administrasi Perkantoran di Biro Umum yaitu anggaran dana, fasilitas penunjang pengelolaan arsip dinamis, sistem pengamanan, kurang pegawai dalam bidang kearsipan, dan kegiatan dalam mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM). Arsip Statis. Kode Klasifikasi Arsip adalah simbol atau tanda12. Untuk itu, pemikiran kembali fungsi dan peran organisasi kearsipan baik Lembaga Kearsipan khususnya tingkat propinsi dan Unit Kearsipan Pusat dimaksudkan agar sistem pengelolaan arsip sejak dari penciptaan, penggunaan, dan penyerahan arsip statis berjalan secara optimal. Arsip memiliki fungsi dinamis, yang mana diperlukan dalam proses pelaksanaan dan perencanaan secara langsung. Arsip Dinamis Arsip yang digunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelengaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelengaraan administrasi Negara. 1. Arsip inaktif. (2018). Faktor Kompetensi Arsiparis dan Sumber Daya. Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan disebutkan bahwa arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan menurut penggunaannya Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1971, maka Arsip Dinamis tersebut dibedakan menjadi 2 yaitu Dokumen Aktif dan Dokumen Inaktif. 8. Arsip Pusat b. Jurnal. Pengguna akan dipandu oleh Arsiparis Arsip Nasional Republik Indonesia yang bertugas. 8. 5. 7. Organisasi tidak akan dapat hidup apabila tanpa adanya arsip. Sementara itu, berdasarkan fungsinya, arsip digolongkan menjadi dua yaitu arsip dinamis dan arsip statis. 18. Arsip dinamis Adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi/perkantoran sehari-hari. Pembinaan Kearsipan pada pengelolaan arsip statis, dinamis (aktif dan in aktif), serta arsip vital masyarakat. 2. Arsip Duplikasi Hanya 10% arsip dinamis yang memiliki nilai permanen dan dapat disimpan di lembaga kearsipan sebagai arsip statis, lihat pada Ilustrasi berikut: Ilustrasi Tipe Arsip (Records) Pada dasarnya eksistensi asip karena adanya aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh organisasi dalam rangka melakukan tugas dan fungsi. Arsip ini ada yang bersifat aktif (sering digunakan), semi aktif (tingkat pengunaannya mulai menurun), inaktif (sudah jarang digunakan). 1.